Nama Dosen : Ramita Hapsari
Nama : Alisa Agustia
NPM : 10216616
Kelas : 1EA19
Antasari Azhar, Pejabat penting yang menjadi ketua KPK
tersandung kasus hukum yang tak terduga. Diawali dengan skandal perselingkuhan,
Antasari pun dipenjara karna dakwaan pembunuhan, ragam isu membuat kasus
Antasari yang melahirkan berbagai teori konspirasi terkait politik tingkat
tinggi. Kini ia mencoba bertahan sembari menyiapkan sisa – sisa masa depan.
Masalah yang dihadapi
Antasari dipenjara
karna dakwaan pembunuhan, ragam isu membuat kasus Antasari yang melahirkan
berbagai teori konspirasi terkait politik tingkat tinggi. Sejak divonis pada
tahun 2010 Antasari berjuang untuk bebas. Namun, upaya dalam membersihkan nama
selalu kandas. Ia mengaku menjalani hidup sangat berat.
Demikian penjelasan Kapolda Metro Jaya Ijen Pol Wahyono usai
pemeriksaan yang berlangsung Senin (4/5) pagi hingga petang. Nama Antasari
Azhar muncul setelah polisi menggali informasi dari tersangka sebelumnya yang
telah ditahan. Total ada 11 tersangka sebelumnya yang terseret kasus pembunuhan
ini.
Antasari menolak semua tuduhan termasuk perselingkuhan yang
menjadi motif utama pembunuhan tersebut dan mengaku tetap setia kepada Ida
Laksmiwati yang telah menjadi istrinya selama lebih dari 26 tahun. Statusnya
sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei
2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Antasari pun didakwa dengan hukuman mati dan divonis penjara
selama 18 tahun pada sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan tanggal 11 Februari 2010. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Herry
Swantoro menyatakan, semua unsur sudah terpenuhi antara lain, unsur barang
siapa, turut melakukan, dengan sengaja, direncanakan, dan hilangnya nyawa orang
lain. Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur Pasal 55
KUHP, sehinga majelis hakim tidak sependapat dengan pledoi terdakwa dan kuasa
hukumnya. Atas vonis tersebut, Antasari merencanakan akan mengajukan
banding tetapi tidak jadi.
(http://nasional.kompas.com/read/2009/05/05/03121713/Inilah.Kronologi.Pengungkapan.Pembunuhan.Nasrudin)
Sikap dalam Menghadapi Kekaulatan Mental
Setelah Antasari dibebaskan, ia menata hidup dengan keluarga
dengan keterbatasan dan banyak hal. Ia bisa jadi Dosen, mengajar, tidak harus
dipemerintahan. Kini ia mencoba bertahan sembari menyiapkan sisa – sisa masa
depan.
Ia mengaku menjalani hidup sangat berat, ketika malam datang
terbayang wajah keluarga “Karna waktu saya bertugas sejak saya di kemenhakiman
tepatnya di Badan Pembinaan Hukum Nasional di kejaksaan dan terakhir di KPK
sejak Saya bertugas, saya menomer dua-kan keluarga, Negara yang saya utamakan.
Tapi, ketika saya terpuruk Negara tidak terlihat oleh Saya, justru keluarga ada
dengan saya.” (https://www.youtube.com/watch?v=9MFygu5-AZA)
Pandangan Hidup dirinya
Diungkapkan bahwa selama ini ia tegar karena Tuhan tidak
tidur. "Begitu cara orang menzalimi saya. Kebenaran mulai terungkap,
Allahu Akbar," tutur Antasari.
(http://www.hukumpedia.com/sangpenandai/fakta-dibalik-rekayasa-kasus-antasari-azhar-bab-7)
Antasari Azhar menjadi contoh
yang meyakinkan tentang betapa membuat jabatan dan kekuasaan berada dipuncak
kemasyhuran punya akses pada elit – elit kekuasaan justru menjadi korban
penghakiman. Martabat tercemarkan reputasi hancur berantakan karir cemerlang pun tak terselamatkan.
Antasari mencoba memulihkan nama baik tapi risiko membuatnya hati – hati untuk
berisik. Begitulah kehidupan di lingkaran kekuasaan jatuh bangun oleh intrik
jadi risiko oleh keseharian. Kawan tiba – tiba menikam layaknya lawan, dari
lawan tiba – tiba menjadi hangat seperti kawan.
(https://www.youtube.com/watch?v=4cOsTg0ssBQ)
Hanya keluarga menjadi benteng terakhir saat tekanan datang
nyaris tiada akhir. Antasari adalah pelajaran berharga betapa keluarga ialah
harta yang paling luar biasa.